• Senin 08.00 - 15.00 Jumat 08.00 - 11.30 Sabtu 08.00 - 13.30

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-OKU Raya Laksanakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022

IMG 20220125 WA0001
Humas_RutanBaturaja - Dalam upaya Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), UPT Pemasyarakatan Se-OKU Raya menggelar Deklarasi Janji Kinerja tahun 2022. Acara ini dilaksanakan di Aula Rumah Tahanan Negara Klas IIB Baturaja, Selasa (25/2/2022).
 
Penandatanganan janji kinerja ini dilakukan oleh Kepala UPT dan seluruh pejabat administrasi dari Lapas Kelas IIB Martapura, Lapas Kelas IIB Muara Dua, Rutan Kelas IIB Baturaja, Bapas Kelas II OKU Induk, dan Rupbasan Kelas II Baturaja dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumatera Selatan, Indro Purwoko.
 
Dalam laporan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja tahun 2022, Kepala Rutan Baturaja Febriansyah mengatakan bahwa janji kinerja adalah  bagian dari pondasi yang menjadi dasar dalam bekerja dan berkinerja secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI). 
 
"Deklarasi Janji Kinerja ini dengan Tema Menjadi Insan Pengayom yang Lebih baik,  Semakin PASTI Menuju Indonesia Maju." Ungkap Febriansyah
 
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Indro Purwoko dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Satuan Kerja yang telah mendukung kinerja Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah berjalan sangat baik di tahun 2021 dan akan semakin lebih baik lagi pada tahun 2022.
"Bangun sinergitas dan kolaborasi seluruh satuan kerja agar terus semakin baik dan menjadi pendorong bagi kita semua, baik bagi Kantor Wilayah maupun bagi seluruh UPT untuk bergerak lebih progresif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mencapai prestasi demi prestasi khususnya di Tahun 2022 ini" Ujar Indro
 
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menyampaikan agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban Lapas/Rutan.
 
"Laksanakan tugas-tugas sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku, serta
Meminimalisir dan lakukan Langkah-langkah terjadinya pelanggaran SOP yang berdampak pada berbagai gangguan keamanan dan ketertiban serta pelarian di Lapas dan Rutan" Tutup Indro
 
IMG 20220125 WA0007

BEKERJA SAMA DENGAN POLRES OKU, RUTAN BATURAJA KEMBALI LAKSANAKAN VAKSINASI COVID-19

Para warga binaan Rutan Baturaja kembali laksanakan vaksinasi covid-19 di aula Rutan Baturaja,Sabtu (8/1/2022) 
 
Sinergitas Rutan Baturaja dan Polres Ogan Komering Ulu kembali membuahkan hasil yang positif, terbaru sebanyak 73 warga binaan melaksanakan vaksinasi dosis pertama dengan menggunakan vaksin jenis sinovac 
 
Dalam kegiatan ini tim dari Polres OKU di pimpin oleh Aiptu L. Simatupang dan kegiatan disaksikan langsung oleh 
Kepala Rumah Tahanan Negara Baturaja, Febriansyah, A.Md.IP, S.H beserta jajaran dan petugas Rutan Baturaja 
 
Penyuntikan sinovac vaksin buatan perusahaan asal China ini bagi para warga binaan Rutan Baturaja diharapkan dapat membantu percepatan perbaikan khususnya dilingkungan pemasyarakatan serta membentuk imunitas tubuh yang baik ditengah pandemi 
 
Dari data yang penulis himpun berdasarkan keterangan dari tim kesehatan Poliklinik Rutan Baturaja total warga binaan yang telah melaksanakan vaksin dosis tahap pertama sebanyak 73 orang serta dosis tahap kedua atau dosis lengkap sebanyak 338 orang dari total 419 orang warga binaan. Terdapat 8 orang warga binaan yang belum melaksanakan vaksinasi karena alasan kesehatan dan termasuk ke golongan lansia yang tidak dianjurkan untuk dilakukam vaksinasi, sehingga secara persentase 88% warga binaan Rutan Baturaja sudah divaksin 
 
Sebagai tambahan informasi , vaksinasi tahap kedua akan dilaksanakan minimal 2 minggu setelah pelaksanaan vaksin tahap pertama ini selesai dilaksanakan. 
 
Picsart 22 01 08 12 08 29 863

WBP Nasrani Rutan Baturaja Mendapatkan Remisi Natal

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja melaksanakan Acara Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2021. Kegiatan tersebut tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Rutan dan dihadiri oleh pejabat strukturan serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen dan Katholik yang mendapatkan remisi. (25/12/2021). 

Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja Febriansyah mengatakan bahwa " pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2021 bagi WBP Nasrani diusulkan melalui aplikasi Remisi Online pada Sistem Database Pemasyarakatan".

" Terdapat 2 (dua) orang warga binaan beragama Kristen dan Katholik yang saat ini berada di Rutan Kelas IIB Baturaja mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2021. Adapun besaran remisi yang diterima WBP yaitu masing-masing 15 (lima belas) hari, dan 1 (satu) bulan. Saya ucapkan Selamat Hari Natal Tahun 2021 dan Selamat Kepada Warga Binaan yang mendapatkan Remisi", tambah Ka.Rutan.

“Remisi khusus natal merupakan salah satu hak warga binaan yang diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substansif sesuai dengan pearutan perundang-undangan yang berlaku” Jelas Herlin.

Ia menambahkan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik sehingga ia berharap seluruh warga binaan dapat mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan mematuhi seluruh tata tertib/peraturan Rutan.