Admin Rutan Baturaja Berita Utama
Humas_RutanBaturaja - Rumah Tahanan Negara Klas IIB Baturaja kembali mendapat penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH.-01.HA.03.07 Tahun 2021 tentang Penetapan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Indro Purwoko, yang diterima oleh Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja Royhan Al Faisal bertempat Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel, Jum'at (10/12/2021).
Kepala Rutan Baturaja menyampaikan rasa syukur atas penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang diraih pihaknya. Sebelumnya Pada tahun 2020 Rutan Baturaja juga telah menerima penghargaan serupa dari Menteri Hukum dan HAM.
"Alhamdulillah, Rutan Baturaja kembali meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM pada peringatan hari HAM sedunia yang ke-73" tuturnya.
Karutan Baturaja berharap penghargaan yang diterima pihaknya tersebut dapat lebih memicu prestasi dimasa yang akan datang dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.