Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja, sebelum menempati lokasi yang baru, terletak disamping Rumah Dinas Bupati Ogan Komering Ulu yang merupakan bangunan lama bekas peninggalan belanda dan diperoleh sebelum tahun 1945, berdasarkan DIPA Nomor 098/XIII/3/1987 pada tahun 1987 dibangun Kantor baru di Jalan Imam Bonjol Sarangelang Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan, dan ditempati pada tanggal 1 Desember 1989 yang kini menjadi kantor Rutan saat ini. Kantor lama alih fungsikan menjadi menjadi Kantor Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan), secara teknis operasionalnya dibawah naungan Departemen Kehakiman Sumatera Selatan atau sekarang dikenal dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan.
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja mempunyai luas tanah 20.000 M2 , terdiri dari bangunan kantor seluas 7.500 M2 , halaman kantor seluas 2.500 M2 , dan tanah kosong dengan luas 10.000 M2, beralamatkan di Jl. Imam Bonjol Saranglang Telp (0735) 320754-(0735) 320755. Rumah Tahanan Negara Klas IIB Baturaja terdiri dari 9 blok yaitu Blok A sampai dengan Blok I dengan jumlah kamar seluruhnya 28 kamar dan kapasitas 262 orang.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja
KEPALA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BATURAJA
( NOVEMBER 2021 s/d Sekarang )
|
FEBRIANSYAH, A.Md.I.P.,S.H |