Admin Rutan Baturaja Berita Utama
Humas_RutanBaturaja - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Selatan melalui Kasubid Pengelolaan Basan Baran dan
Keamanan
(Tri Purnomo), pimpin pelaksanaan razia dan penggeledahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja. Selasa (22/3/2022).
Kegiatan razia dilaksanakan oleh Tim Satuan Operasional dan Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Petugas Rutan Baturaja.
Kegiatan razia yang dilaksanakan demi mengantisipasi peredaran narkoba serta barang terlarang lainnya di dalam lapas/rutan.
Dimulai sekitar pukul 19.50 WIB, diawali dengan pengarahan dari Kasubid Pengelolaan Basan Baran dan
Keamanan
(Tri Purnomo), yang memberikan arahan mengenai teknis pelaksanaan razia agar dapat berjalan dengan baik.
"Malam ini kita melakukan pemeriksaan serta menggeledah kamar blok hunian WBP, tetap waspada dan jaga protokol kesehatan" ujar Tri Purnomo pada seluruh anggota tim.
Pelaksanaan razia dilakukan dengan membagi petugas Satops Patnal dan petugas Rutan Baturaja menjadi beberapa tim dalam menggeledah kamar hunian. Tim yang telah dibagi tampak memasuki kamar warga binaan untuk memeriksa barang-barang secara teliti.
Dari hasil penggeledahan pada razia ini ditemukan barang-barang diantaranya korek api, kaleng, ikat pinggang, gunting dll dan tidak ditemukan handphone dan narkoba. Kegiatan razia berjalan dengan aman dan lancar.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubid Pelayanan Tahanan, Perawatan
Kesehatan dan Rehabilitasi
(I Wayan Tapa Diambara), Kasubid Bimbingan dan Pengentasan
Anak (Hernika Andriani) Kasubbid Bimbingan dan Pengentas
Anak (Indra Gunawan) serta Kepala Rutan Baturaja (Febriansyah) Kepala Rupbasan Baturaja (Budi istiawan) dan Seluruh Petugas Rutan Baturaja.