• Senin 08.00 - 15.00 Jumat 08.00 - 11.30 Sabtu 08.00 - 13.30

Razia Gabungan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumsel Di Rutan Baturaja

IMG 20220323 WA0031
Humas_RutanBaturaja - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Selatan melalui Kasubid Pengelolaan Basan Baran dan 
Keamanan
 (Tri Purnomo), pimpin pelaksanaan razia dan penggeledahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja. Selasa (22/3/2022).  
 
Kegiatan razia dilaksanakan oleh Tim Satuan Operasional dan Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Petugas Rutan Baturaja. 
 
Kegiatan razia yang dilaksanakan demi mengantisipasi peredaran narkoba serta barang terlarang lainnya di dalam lapas/rutan.
 
Dimulai sekitar pukul 19.50 WIB, diawali dengan pengarahan dari Kasubid Pengelolaan Basan Baran dan 
Keamanan
 (Tri Purnomo), yang memberikan arahan mengenai teknis pelaksanaan razia agar dapat berjalan dengan baik.
 
"Malam ini kita melakukan pemeriksaan serta menggeledah kamar blok hunian WBP, tetap waspada dan jaga protokol kesehatan" ujar Tri Purnomo pada seluruh anggota tim.
 
Pelaksanaan razia dilakukan dengan membagi petugas Satops Patnal dan petugas Rutan Baturaja menjadi beberapa tim dalam menggeledah kamar hunian. Tim yang telah dibagi tampak memasuki kamar warga binaan untuk memeriksa barang-barang secara teliti.
 
Dari hasil penggeledahan pada razia ini  ditemukan barang-barang diantaranya korek api, kaleng, ikat pinggang, gunting dll dan tidak ditemukan handphone dan narkoba. Kegiatan razia berjalan dengan aman dan lancar. 
 
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubid Pelayanan Tahanan, Perawatan 
Kesehatan dan Rehabilitasi
 (I Wayan Tapa Diambara), Kasubid Bimbingan dan Pengentasan 
Anak (Hernika Andriani)  Kasubbid Bimbingan dan Pengentas 
Anak (Indra Gunawan) serta Kepala Rutan Baturaja (Febriansyah) Kepala Rupbasan Baturaja (Budi istiawan) dan Seluruh Petugas Rutan Baturaja.

Yasonna Laoly: Kesadaran Hukum Desa sebagai Modal Dasar Nasional

IMG 20220321 165449 421
Mataram – Tingkat kesadaran hukum yang tinggi di suatu daerah berdampak positif dan menjadi modal dasar nasional bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat melakukan pengukuhan desa binaan menuju desa sadar hukum di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2022. 
 
“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,” papar Yasonna, Senin (21/03/2022).
 
Disambut Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Yasonna Laoly datang langsung ke Provinsi yang baru saja usai menyelenggarakan event MotoGP ini untuk melakukan pengukuhan desa binaan menuju desa sadar hukum, di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB, Mataram.
 
Sebanyak 63 desa/kelurahan di NTB diusulkan menjadi desa binaan menuju desa sadar hukum Tahun 2022. Usulan yang tertuang dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB tersebut diserahkan Zulkieflimansyah kepada Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto.
 
Pada proses selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM akan mengeluarkan SK tentang Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dan Anubhawa Sasana Kelurahan Provinsi NTB kepada 63 desa tersebut.
 
Namun demikian, SK Menkumham hanya dapat dikeluarkan apabila desa/kelurahan yang diusulkan memenuhi unsur-unsur sebagaimana diatur dalam Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Karenanya, Yasonna meminta seluruh pihak melakukan pemantauan terhadap desa/kelurahan yang berstatus binaan tersebut.
 
“Saya perlu mengingatkan dan mengimbau Bapak/Ibu dan Hadirin sekalian untuk selalu memonitoring dan memperhatikan dengan seksama terhadap Desa/Kelurahan yang telah berstatus Desa/Kelurahan Binaan, sebelum nantinya akan ditetapkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI,” tegas Yasonna. 
 
“Karena status atau predikat tersebut, sesuai aturan, dapat ditinjau kembali atau bahkan dicabut apabila kondisi di lapangan sudah tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
 
Pengukuhan desa sadar hukum ini, menurut Yasonna, merupakan sinergi antara Kemenkumham dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di NTB.
 
“Ini adalah wujud konkrit dari sinergi Kemenkumham dengan pemerintah daerah di NTB baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten kota,” jelas Yasonna 
 
Sesuai aturan yang ada, kriteria penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum meliputi 4 (empat) dimensi, yaitu: dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi. Hasil penilaian berdasarkan 4 dimensi tersebut akan menghasilkan 3 tingkat kategori, yaitu: Kelurahan Memiliki Tingkat Kesadaran Hukum Tinggi, Cukup atau Rendah.
 
Selain pengukuhan desa binaan, pada momen itu juga Yasonna menyaksikan penandatanganan dokumen hibah oleh Gubernur Zulkieflimansyah untuk Kemenkumham. Adapun aset yang dihibahkan adalah lahan dan bangunan yang nantinya dipergunakan sebagai tempat bagi unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.
 
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur karena telah bersedia menghibahkan sebagian lahan dan bangunan yang nantinya dipergunakan sebagai tempat untuk UPT Pemasyarakatan. Tentunya ini akan sangat mendukung dan bermanfaat dalam memaksimalkan kegiatan Pemasyarakatan utamanya dalam pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara,” pungkas Yasonna.
 
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan saat ini sebanyak 49 desa/kelurahan telah mendapat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM sebagai Desa Sadar Hukum yang tersebar di 13 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
 
Sementara itu, pada tahun 2022 ini sebanyak 68 Desa/Kelurahan sedang dievaluasi serta dalam proses pengecekan administrasi untuk kemudian diusulkan kepada Menteri Hukum dan HAM sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
 
Harun Sulianto juga sampaikan saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui tim penyuluh hukum terus melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kriteria penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, diharapkan melalui sosialisasi yang gencar dilaksanakan akan memperbanyak Desa/Kelurahan yang diusulkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Sosialisasi Kehumasan dalam Manajemen Pemberitaan, Adventorial, Pemantauan dan Penanganan Media bersama Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama

IMG 20220316 131157 847
Humas_RutanBaturaja - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja beserta pejabat struktural ikuti kegiatan sosialisasi kehumasan secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Rutan Baturaja. Rabu (16/3/2022)
 
Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Satker jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel, baik dihadiri secara langsung maupun virtual.
 
Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto menyampaikan tujuan dari kegiatan adalah membentuk opini publik positif Kemenkumham, membangun keterikatan masyarakat terhadap Kemenkumham, sharing informasi, kolaborasi internal dan eksternal, partisipasi publik, mengatasi hoaks hate speech.