Sebanyak 13 orang narapidana di Rutan Kelas IIB Baturaja, dipindahkan ke Lapas Kelas I Palembang dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Jum'at (09/04/2021)Pagi. Pemindahan tersebut dilakukan mengingat kapasitas penampungan Rutan Baturaja sudah overload. Yang tadinya Rutan Baturaja dikhususkan untuk menampung narapidana sebanyak 226 orang, kini mencapai 434 orang Dari 13 orang narapidana , 7 orang dipindahkan ke Lapas kelas I Palembang.
Lalu, 6 orang dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin. Semua narapidana yang akan dipindahkan wajib menjalani rapid test terlebih dahulu, sehingga ketika dipindahkan kondisi mereka terbebas dari virus Covid-19. Proses pemindahan narapidana berjalan dengan aman dan kondusif.