• Senin 08.00 - 15.00 Jumat 08.00 - 11.30 Sabtu 08.00 - 13.30

KANWIL KEMENKUMHAM SUMSEL GELAR RAKERNIS PEMASYARAKATAN TAHUN 2021

IMG 20210225 WA0014
 
Humas_Rutan Baturaja- Bertempat di Hotel Aston Palembang, Kepala Rumah Tahanan Negara Baturaja, Royhan Al Faisal, A.Md.IP, S.H, M.H ikuti kegiatan Rapat Kerja Tekhnis (Rakernis) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sumatera Selatan. Rabu (25/2/2021). 
 
Mengusung tema "Langkah Efektif  dan Pasti Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Masa Pandemi Covid-19", Rakernis Pemasyarakatan digelar selama 3 hari mulai tanggal 24 hingga 26 februari 2021 dengan mendatangkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan. 
 
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Alfi Zahrin menyematkan langsung handbadge peserta Raker."Tujuan utama pemasyarakatan adalah membentuk narapidana agar menjadi manusia seutuhnya yang menyadari kesalahannya, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat dan menjadi Warga Negara yang baik dan bertanggung jawab," Ujar kakanwil mengawali arahannya. 
 
Pandemi covid-19 diawal tahun 2020 telah menjadi bencana bagi pemerintahan Indonesia, dunia pemasyarakatan pun tak luput dari bencana tersebut. "Kantor Wilayan Kemenkumham Sumsel pun telah mengambil langkah langkah percepatan penangan covid 19 yang salah satunya ialah diberikannya asimilasi rumah kepada 2.551 Orang Narapidana dan Anak. Saya harap kepada seluruh peserta dapat memberikan sumbangsih positif guna mempercepat revitalisasi pemasyarakatan di Sumsel khususnya dimasa pandemi, pesan Indro. 
 
Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan ini membahas khusus isu-isu hangat di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) terkhusus di wilayah Sumatera Selatan.
 
IMG 20210225 WA0017

ATASI OVERSTAYING, RUTAN BATURAJA SAMBANGI POLRES, KEJAKSAAN DAN PENGADILAN

WhatsApp Image 2021 02 16 at 12.19.134Rumah Tahanan Negara Klas IIB Baturaja, memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan sejumlah pihak. Selasa (16/2).
Kegiatan tersebut menindaklanjuti sehubungan dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Nomor : M.HH-12.PR.01.03 Tahun 2020 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM
Tahun 2021.

Kerja sama yang dilakukan dengan Polres OKU, Pengadilan Negeri OKU dan Kejaksaan Negeri OKU ini dalam rangka menciptakan zero overstay di Rutan Baturaja.

Kepala Rutan Klas IIB Baturaja, (Royhan Al Faisal) beserta pejabat struktural menyambangi ketiga instansi sembari melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS).

Karutan mengatakan bahwa," dengan dilakukannya pertemuan seperti ini diharapkan dukungan dari Aparat Penegak Hukum seperti kepolisian, pengadilan dan kejaksaan terkait penanganan overstaying di Rutan Baturaja agar permasalahan ini dapat diatasi dengan baik", jelasnya.

Kemudian Karutan juga menambahkan "Di Rutan Baturaja sendiri tidak mengalami overstaying, namun untuk mencegah hal tersebut, maka dilaksanakanlah Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan instansi terkait", tambahnya.

WhatsApp Image 2021 02 16 at 12.19.332

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pimpin Apel Deklarasi Janji Kinerja di Rutan Klas IIB Baturaja

IMG 20210211 WA0035
Bertempat di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Baturaja, 3 UPT Se Wilayah OKU Induk menggelar Apel Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 serta Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Kamis (11/02).
 
Apel tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, (Indro Purwoko). Apel Deklarasi Janji Kinerja kali ini bertemakan “2021 Kinerja KUMHAM Lebih Pasti”.
 
Kegiatan turut dihadiri Kapolres OKU (AKBP Arif Hidayatul Ritongah), 
Kajari OKU (Bayu Pramesti, SH), Ka.rupbasan (Budi Istiawan, Amd.IP) 
Ka.Bapas (Fakhrul Rozi) 
 
Adapun 3 UPT yang melaksanakan deklarasi janji kinerja dan komitmen bersama ini adalah Rutan Klas IIB Baturaja, Rupbasan Klas II Baturaja serta Bapas Klas II OKU Induk. 
 
Kakanwil Kemenkumham Sumsel,  Bapak Indro Purwoko yang bertindak sebagai pembina apel dalam amanatnya mengungkapkan bahwa  "Pencanangan Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kita semua bertanggung jawab menciptakan pembangunan zona integritas di lingkungan kerja masing-masing. Dan jika itu dilakukan, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menjadi suatu hal yang sudah seharusnya kita lakukan dan dilaksanakan. "
 
Usai pelaksanaan apel deklarasi janji kinerja kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
IMG 20210211 WA0038
IMG 20210211 WA0034