• Senin 08.00 - 15.00 Jumat 08.00 - 11.30 Sabtu 08.00 - 13.30

Tingkatkan Kualitas Manajemen ASN, Kemenkumham Terapkan Manajemen Talenta

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus melakukan pembenahan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju sistem merit, yaitu manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
 
Sebagai langkah berkelanjutan dalam peningkatan kualitas manajemen ASN, Kemenkumham melaksanakan rapat kerja virtual bersama Komisi ASN membahas kesiapan pelaksanaan sistem merit melalui manajemen talenta, Senin (05/07).
 
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan pada tahun ini Kemenkumham mengajukan rencana pengisian jabatan pimpinan tinggi melalui manajemen talenta ASN yang dikecualikan dari seleksi terbuka dan kompetitif. Proses ini hanya dapat dilakukan oleh Kementerian yang masuk dalam kategori “sangat baik” dalam penerapan sistem merit.
 
“Sebelumnya pada tahun 2019 Kemenkumham telah melaksanakan penilaian mandiri penerapan sistem merit sehingga Kemenkumham mendapatkan kategori sangat baik dengan nilai 336.5 dan indeks 0.82 yang diberikan Komisi ASN,” jelas Sekjen saat menyampaikan sambutan secara virtual di kediamannya.
 
“Kemudian di tahun 2020 Kemenkumham berhasil meraih penghargaan dari Komisi ASN atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan predikat sangat baik,” terangnya.
 
Proses manajemen talenta untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi harus mendapatkan persetujuan dari Komisi ASN dengan pemenuhan berbagai aspek. Kemenkumham kelembagaan manajemen talenta yang terdiri dari tim dan sekretariat tim manajemen talenta. Aspek berikutnya adalah penyelenggaraan manajemen talenta yang terdiri dari akusisi talenta, pengembangan talenta, retensi talenta, penempatan talenta, aspek pemantauan dan evaluasi talenta. Aspek terakhir adalah sistem informasi manajemen talenta.
 
Sekjen kemudian menyampaikan Kemenkumham telah melakukan langkah-langkah penyelenggaraan manajemen talenta untuk pemenuhan aspek yang disyaratkan Komisi ASN, di antaranya penyusunan kompetensi teknis jabatan urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM serta standar kompetensi jabatan ASN Kemenkumham.
 
Kemenkumham telah membangun aplikasi kompetensi.kemenkumham.go.id yang terintegrasi dengan sistem informasi kepegawaian sebagai database standar kompetensi jabatan PNS Kemenkumham.
 
“Kami sudah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Komisi ASN, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait penyusunan kebijakan manajemen talenta di Kemenkumham,” lanjut Andap.
 
Tahun ini, Kemenkumham mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang manajemen karier PNS Kemenkumham. Selain itu, telah dilakukan pembentukan jabatan fungsional sampai jenjang ahli utama sehingga peralihan dari jabatan struktural ke depan berjalan lancar dan dinamis.
 
“Ini komitmen Kemenkumham untuk manajemen ASN berdasarkan kompetensi, tanpa membedakan latar belakang ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, status pernikahan, ataupun kondisi kecatatan,” tegas Sekjen.
 
Ketua Komisi ASN, Agus Pramusinto mengapresiasi penyelenggaraan manajemen ASN yang dilakukan oleh Kemenkumham secara transparan. Agus berharap manajemen talenta di Kemenkumham dilaksanakan secara konsisten.
 
“Kemenkumham menjadi pionir bagi kementerian dan lembaga lain dalam pelaksanaan sistem merit melalui manajemen talenta,” puji Agus.
 
Rapat kerja kesiapan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di Kemenkumham melalui manajemen talenta diikuti oleh jajaran Kemenkumham dan Komisi ASN. Hadir mewakili Kemenkumham adalah Sekretaris Jenderal, Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi, Kepala Biro dan tim biro Kepegawaian, serta para pimpinan tinggi dan pejabat administrasi/fungsional Kemenkumham. Sementara itu mewakili Komisi ASN adalah Ketua Komisi ASN, para komisioner Komisi ASN, dan pimpinan tinggi serta pejabat administrasi/fungsional Komisi ASN.

Kepala Rutan Baturaja Lepas Pegawai Pindah Tugas

IMG 20210622 WA0009
 
Humas_RutanBaturaja - Rumah Tahanan Negara Klas IIB Baturaja mengadakan acara pelepasan untuk salah seorang pegawainya, Dio Gestianda, yang pindah tugas ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Selasa (22/06) diruang rapat rutan baturaja. Acara tersebut dihadiri seluruh pegawai dan taruna poltekip.  
 
Dalam kesempatannya karutan baturaja, Royhan Al Faisal menyampaikan selamat dan permohonan maaf kepada pegawai yang pindah tugas. 
"Saya ucapkan selamat  kepada bapak dio gestianda bertugas ditempat yang baru. ambil pelajaran dari pengalaman yang baiknya yang kurang baik jangan diikuti. Saya sampaikan memohon maaf apabila dalam pergaulan ada kesalahan sengaja maupun tidak sengaja selama pak dio bertugas ditempat yang baru". Ujar Karutan
 
Sementara itu, pegawai yang pindah tugas, Dio Gestianda menyampaikan kata perpisahan. 
"Saya mengucapkan terima kepada seluruh pegawai atas kerjasamanya selama ini, banyak hal yang saya dapatkan disini. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada bapak karutan baturaja atas bimbingan selama ini, terakhir saya ucapkan mohon maaf jika dalam kebersamaan selama ini banyak kesalahan, semoga silatuhim kita tetap terjalin." Ungkap dio. 
 
Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Karutan Baturaja serta dari seluruh pegawai Rutan Baturaja. 

KADIVPAS PIMPIN GIAT RAZIA DI RUTAN BATURAJA

Humas_Rutan Baturaja- Razia gabungan petugas Rutan Baturaja,Rupbasan Baturaja, Bapas OKU dan Taruna Poltekip yang di gelar di Rutan Kelas IIB Baturaja, Sumatera Selatan, Kamis (17/6/2021). Hasil dari razia itu petugas menemukan beberapa barang terlarang yang berada di dalam sel hunian. Sebelum melaksanakan giat razia, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dadi Mulyadi bersama Kepala Bidang Pelayanan Tahanan,Kesehatan, rehabilitas,pengelola benda sitaan, barang rampasan negara dan keamanan Yunus Maraden Simangunsong meninjau sarana prasarana di Rutan Baturaja khususnya di Bidang pengamanan seperti, kelengkapan senjata dan amunisi serta kamera CCTV.

Razia gabungan dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil  Kememkumham Sumsel. Dalam razia tersebut petugas  menemukan sendok stainless,kaca, kaleng dan 1 unit Handphone. Dalam keterangannya Bapak Dadi Mulyadi menyampaikan kegiatan ini  merupakan tindak lanjut dari  penemuan narkoba yang berhasil menggagalkan jaringan narkoba internasional oleh Dirjen Pemasyarakatan Bersama Kepolisian. Kemudian Kadiv Pas menginstruksikan kepada seluruh petugas agar bersama-sama untuk memberantas peredaran narkoba terutama dilingkungan Lapas dan Rutan.

 

WhatsApp Image 2021 06 17 at 23.37.16