Humas_Rutan Baturaja- Bertempat di Hotel Aston Palembang, Kepala Rumah Tahanan Negara Baturaja, Royhan Al Faisal, A.Md.IP, S.H, M.H ikuti kegiatan Rapat Kerja Tekhnis (Rakernis) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sumatera Selatan. Rabu (25/2/2021).
Mengusung tema "Langkah Efektif dan Pasti Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Masa Pandemi Covid-19", Rakernis Pemasyarakatan digelar selama 3 hari mulai tanggal 24 hingga 26 februari 2021 dengan mendatangkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Alfi Zahrin menyematkan langsung handbadge peserta Raker."Tujuan utama pemasyarakatan adalah membentuk narapidana agar menjadi manusia seutuhnya yang menyadari kesalahannya, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat dan menjadi Warga Negara yang baik dan bertanggung jawab," Ujar kakanwil mengawali arahannya.
Pandemi covid-19 diawal tahun 2020 telah menjadi bencana bagi pemerintahan Indonesia, dunia pemasyarakatan pun tak luput dari bencana tersebut. "Kantor Wilayan Kemenkumham Sumsel pun telah mengambil langkah langkah percepatan penangan covid 19 yang salah satunya ialah diberikannya asimilasi rumah kepada 2.551 Orang Narapidana dan Anak. Saya harap kepada seluruh peserta dapat memberikan sumbangsih positif guna mempercepat revitalisasi pemasyarakatan di Sumsel khususnya dimasa pandemi, pesan Indro.
Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan ini membahas khusus isu-isu hangat di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) terkhusus di wilayah Sumatera Selatan.