Layanan Izin Peliputan

Persyaratan

    1. Adanya permohonan izin peliputan dari media massa secara tertulis;
    2. Permohonan memuat: identitas pemohon, penanggung jawab peliputan, maksud dan tujuan peliputan, waktu peliputan, lokasi peliputan;
    3. Identitas wartawan/jurnalis yang akan meliput.

Cetak   E-mail