Layanan Penyediaan Bahan Bacaan
Persyaratan
Adanya permintaan bahan bacaan dari narapidana/tahanan
Prosedur
- Lapas/Rutan menyediakan bahan bacaan;
- Petugas pemasyarakatan menginformasikan tersedianya bahan bacaan yang dapat diakses oleh narapidana/tahanan;
- Narapidana/tahanan mendatangi perpustakaan atau ruangan di mana bahan bacaan disediakan;
- Narapidana/tahanan mencari bahan bacaan sesuai dengan minatnya dengan bantuan petugas pemasyarakatan;
- Narapidana/tahanan mencatatkan peminjaman bahan bacaan pada register perpustakaan dengan bantuan petugas pemasyarakatan;
- Maksimal peminjaman bahan bacaan oleh narapidana/tahanan adalah lima hari dan dapat diperpanjang.
Jangka Waktu Penyelesaian
15 menit
Jaminan Pelayanan
- Peminjaman bahan bacaan tanpa dipungut biaya;
- Bacaan yang disediakan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan edukasi positif bagi narapidana/tahanan.
Jaminan Keamanan
Substansi bahan bacaan telah melalui proses seleksi oleh petugas perpustakaan.