Layanan Pemberian Air Bersih
Persyaratan
Tidak ada Persyaratan
Prosedur
- WBP di dalam Lapas/Rutan dipenuhi kebutuhan akan air bersih baik untuk kebutuhan Mandi, Cuci dan Kakus
- Kebutuhan air bersih dalam pemenuhan kebutuhan untuk mandi, cuci dan kakus minimal 60 liter per orang per hari
- Mandi dilakukan minimal 2 kali per hari
- Cuci 1 kali per hari
- Prosedur pemberian menyesuaikan dengan keadaan pada masing-masing Lapas/Rutan
Jangka Waktu Penyelesaian
24 jam
Jaminan Pelayanan
Tersedianya Air bersih yang cukup
Jaminan Keamanan
Sertifikasi Air Bersih dari Instansi yang kompeten