Humas_RutanBaturaja - Sebanyak 12 orang WBP di Rutan Kelas IIB Baturaja, dipindahkan ke Lapas Kelas I Palembang dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dan Lapas Kelas IIA Banyuasin, Jum'at (28/01/2022)Pagi.
Kepala Rutan Baturaja Febriansyah menyampaikan bahwa Pemindahan tersebut dilakukan mengingat Rutan Baturaja sudah overload. Yang mana Rutan Baturaja hanya berkapasitas 262 orang, akan tetapi saat ini sudah mencapai 417 orang.
"Dari 12 WBP yang dipindahkan, 3 orang ke Lapas Kelas I Palembang, 6 orang ke Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dan 3 orang ke Lapas Kelas IIA Banyuasin"Jelasnya "Ke-12 WBP yang dipindahkan dengan hukuman diatas 5 tahun, bahkan ada 1 orang dengan hukuman seumur hidup"Tambah Febriansyah
Semua WBP yang akan dipindahkan menjalani rapid test terlebih dahulu, sehingga ketika dipindahkan kondisi mereka terbebas dari virus Covid-19. Proses pemindahan WBP berjalan dengan aman dan kondusif yang dikawal ketat oleh petugas Rutan Baturaja dan dibantu oleh 2 orang anggota kepolisian polres OKU.