Humas_RutanBaturaja - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Baturaja mengikuti kegiatan sosialisasi Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan secara Virtual dengan Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. Rabu, (11/11/2020)
Kegiatan sosialisasi tersebut di ikuti oleh seluruh Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis se - Sumatera Selatan.
Acara di buka oleh Kepala Devisi Administrasi (Rifki Andrian Kriswanto) dalam sambutan pembukanya Kadivmin mengatakan bahwa Pelaksanaan Pengawasan ini sangat penting dan harus dilakukan oleh setiap UPT yang dalam pelaksanaan berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selanjutnya penjelasan dan paparan Tim Inspektorat Jenderal mengenai Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Kemenkumham Erbata Sri Muliartini selaku Pengendali Teknis Tim Inspektur Wilayah V mengatakan " bahwa Pelaksanaan Pengawasan ini mempunyai tujuan yaitu memberikan peringatan dini terjadinya tindakan yang dilarang, memberikan keyakinan yang memadai bahwa tindakan dan kegiatan yang melakukan oleh pimpinan dan seluruh pegawai telah efektif dan efesien, memastikan sikap, perilaku, perbuatan, tulisan, dan ucapan pegawai telah menerapkan dan menegakkan prinsip-prinsip etika dan tata nilai PASTI," jelasnya.
Selain dari tujuan pengawasan Erbata juga menjelaskan latar belakang Pelaksanaan Pengawasan yaitu untuk meningkatkan pengawasan yang lebih efektif, dan sesuai dengan tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal dalam menyelenggarakan pengawasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.