HumasRutanBaturaja – Rumah Tahanan Negara Klas IIB Baturaja melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dan Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham RI secara Virtual. (Rabu, 02/09/2020)
Kegiatan FGD ini terkait verifikasi hasil survey Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) berbasis elektronik pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan beserta seluruh UPT diwilayah Sumatera Selatan.
Kegiatan FGD dipusatkan di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel. Kegiatan FGD dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemnkumham Sumatera Selatan Ajub Suratman. Adapun peserta yang hadir yaitu Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, baik secara langsung maupun virtual.
Dalam pembukaannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menyampaikan bahwa pengukuran kepuasan masyarakat melalui survei IPK-IKM merupakan elemen penting untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien dan lebih efektif berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan FGD ini pimpin langsung oleh pimpinan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Republik Indonesia. Mereka adalah Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum (Seprizal), Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Pelayanan Hukum, HAM, Pemasyarakatan dan Imigrasi (Bintang Meini Tambunan), Kepala Sub Bidang Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Manajemen SDM (Benyamin Ginting) dan jajarannya.
Kegiatan FGD dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin langsung oleh Kepala Pusbangdatin. Salah satu yang menjadi fokus diskusi adalah permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan survey IPK-IKM. Para peserta diskusi yang terdiri dari pejabat Kantor Wilayah dan Kepala UPT se-Sumatera Selatan aktif memberikan pertanyaan dan diskusi terkait hal tersebut.