Humas_RutanBaturaja – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diberi bantuan gerobak oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB baturaja, Febriansyah, Jumat (22/04/2022).
"Bantuan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 58 yang diperingati setiap tanggal 27 April," jelas Febriansyah kepada Iwan Azhari yang mendapatkan bantuan gerobak.
Iwan Azhari menerima bantuan yang diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Baturaja, didampingi Kepala Subsi Pengelolaan, Yulian Ipantri.
" Saya bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pihak Rutan Baturaja," ujar Iwan Azhari sembari berurai air mata.
Bantuan tersebut, diakui Iwan sangat membantu dia dalam menjalankan usaha guna meningkatkan perekonomian keluarga.
“Sekali lagi terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Rutan atas bantuannya semoga melalui bantuan ini dapat membantu perekonomian keluarga saya,” ujar Iwan Azhari.
Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Febriansyah pada kesempatan ini menjelaskan, pemberian bantuan gerobak kepada pedagang kecil diharapkan mampu membantu usaha dan perekonomian mereka. Dia berharap para pedagang yang telah menerima bantuan gerobak semakin bersemangat dalam menjalankan usaha dan semakin produktif di tengah pandemi yang belum berakhir.