Persyaratan
- Adanya permintaan kerjasama pemasyarakatan;
- Identitas/profile calon mitra.
Prosedur
- Penjajakan;
- Perundingan;
- Perumusan Naskah nota kesepahaman;
- Penandatangan;
- Penyerehan Naskah Asli perjanjian.
Jangka Waktu Penyelesaian
60 hari kerja
Jaminan Pelayanan
Sanggup menyelenggarakan layanan yang sesuai standard pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jaminan Keamanan
Jaminan bebas pungli, efektif, komitmen menjaga kerahasiaan untuk kepentingan bersama, transparan.