Layanan Kegiatan Olahraga
Persyaratan
Tidak ada persyaratan
Prosedur
- Petugas pemasyarakatan menginformasikan kegiatan olah raga kepada Narapidana/Tahanan;
- Dalam hal tertentu Lapas/Rutan mengundang instruktur olah raga dari luar Lapas/Rutan;
- Narapidana/Tahanan mendatangi dan mengikuti kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh Lapas/Rutan;
- Lapas/Rutan dapat menyelenggarakan kegiatan olah raga dengan mengundang pihak dari luar Lapas/Rutan atau mengikuti kegiatan olah raga di luar Lapas/Rutan dengan mempertimbangkan hasil sidang TPP;
- Adanya permintaan dari masyarakat untuk melakukan olahraga bersama dengan Narapidana/Tahanan di dalam Lapas/Rutan.
Jangka Waktu Penyelesaian
1 sampai dengan 2 jam
Jaminan Pelayanan
- Pelayanan kegiatan olahraga tanpa dipungut biaya;
- Pelayanan kegiatan olahraga berorientasi kepada menumbuhkan jiwa sportivitas dan merawat kebugaran fisik Narapidana/Tahanan;
Jaminan Keamanan
Kegiatan olahraga berada di bawah pengawasan dan pengamanan petugas pemasyarakatan dan tenaga medis.