Layanan Pelimpahan Bimbingan Klien Pemasyarakatan
Persyaratan
- Surat Permohonan pelimpahan bimbingan klien pemasyarakatan;
- Surat pernyataan dari penjamin di tempat yang dituju.
Prosedur
- Klien mengajukan permohonan pelimpahan bimbingan kepada Kepala Bapas melalui Pembimbing Kemasyarakatan;
- Pembimbing Kemasyarakatan menelaah permohonan dan kelengkapan dokumen persyaratan dan disampaikan kepada Kepala Bapas;
- Terhadap permohonan klien dilakukan sidang TPP;
- Kepala Bapas memeriksa dan memberi persetujuan atau penolakan terhadap permohonan tersebut;
- Klien menerima surat persetujuan atau surat penolakan pemindahan bimbingan dari Kepala Bapas melalui Pembimbing Kemasyarakatan.
Jangka Waktu Penyelesaian
Paling lama 10 hari kerja<>
Jaminan Pelayanan
- Permohonan pasti dilayani secara responsif dan tepat waktu;
- Pelimpahan bimbingan ditujukan untuk pembimbingan yang efektif dan efisien.
Jaminan Keamanan
- perlindungan hak pribadi klien pemasyarakatan di antaranya terkait dengan kerahasiaan kondisi rumah tangga, kesehatan dan keamanan klien pemasyarakatan serta program pembimbingannya;
- Pelimpahan bimbingan dilakukan berdasarkan asesmen dari aspek resiko pengulangan pidana.